Lestarikan Batik Indonesia

Rabu, 07 Januari 2015

Lestarikan Batik Indonesia. Batik adalah sebuah proses pencelupan warna pada kain dengan menggunakan lilin/malam/wax sebagai zat perintang warna untuk mendapatkan motif yang diinginkan. Sehingga bisa dipahami bahwa batik itu adalah sebuah proses, bukan sebuah motif. 

Batik Indonesia secara resmi diakui oleh UNESCO dengan dimasukkan ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (Fourth Session of the Intergovernmental Committee) tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009. 

Dalam kesempatan ini, kita sedang membicarakan proses pembuatan batik bukan eksplorasi design dari motif-motif atau ornamen batik tersebut. Jadi yang perlu kita lestarikan adalah batik yang memiliki arti yang sesungguhnya. Batik yang benar benar diproses melalui proses batik yang kita pahami diatas. Batik tulis dan batik cap termasuk dalam proses pewarnaan pada kain tekstil yang menggunakan lilin (malam/wax) yang patut kita lestarikan. 

Dan paradigma yang berkembang dimasyarakat sekarang, tentang batik printing menurut kami itu adalah aplikasi motif tradisional pada tekstil dengan proses sablon/cetak/printing. Pemahaman pelestarian batik disini adalah dengan mengenal, mengetahui, dan menggunakan. 

Bangkitnya euphoria batik dalam negeri maupun di pasar manca negara yang fantastis tidak menjadikan kita berpangku tangan seolah olah sudah ada pihak yang bertanggung jawab melestarikan batik Indonesia. Sebagai warga negara yang bangga akan budaya Indonesia terutama batik,  sudah menjadi kewajiban kita untuk mengajak rekan rekan sebangsa dan setanah air untuk ikut selalu melestarikan budaya Indonesia khususnya Batik Indonesia. 

sumber : Batikpriatampan Solo. 

0 komentar

Posting Komentar